Translate

Rabu, 01 Juli 2015

Manfaat Nikah Muda

Dalam haditsnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam memerintahkan para syabab untuk
menikah.
ﻳَﺎﻣَﻌْﺸَﺮَ ﺍﻟﺸَّﺒَﺎﺏِ : ﻣَﻦِ ﺍﺳْﺘَﻄَﺎﻉَ ﻣِﻨْﻜُﻢُ ﺍﻟْﺒَﺎﺀَﺓَ ﻓَﻠْﻴَﺘَﺰَﻭَّﺝْ، ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﺃَﻏَﺾُّ
ﻟِﻠْﺒَﺼَﺮِ ﻭَﺃَﺣْﺼَﻦُ ﻟِﻠْﻔَﺮْﺝِ ﻭَﻣَﻦْ ﻟَﻢْ ﻳَﺴْﺘَﻄِﻊْ ﻓَﻌَﻠَﻴْﻪِ ﺑِﺎﻟﺼَّﻮْﻡِ، ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻟَﻪُ
ﻭِﺟَﺎﺀٌ
“Wahai pemuda, barangsiapa di antara kalian
telah mampu maka hendaknya menikah, karena ia
lebih menundukkan pandangan dan lebih
memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang
belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa,
sebab ia dapat mengekangnya.” (HR. Bukhari)
Syabab biasa diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia menjadi “pemuda.” Berapakah usianya?
Fauzil Adhim dalam buku Indahnya Pernikahan
Dini menjelaskan, syabab adalah sesesorang yang
telah mencapai masa aqil-baligh dan usianya
belum mencapai tiga puluh tahun. Asalkan sudah
memiliki ba’ah (kemampuan), maka ia dianjurkan
untuk segera menikah. Dan kini terbukti, banyak
manfaat menikah di usia muda di balik perintah
Rasulullah ini.
1. Lebih terjaga dari dosa
Sebagaimana sabda Rasulullah tersebut, menikah
di usia muda itu lebih membantu menundukkan
pandangan dan lebih mudah memelihara
kemaluan. Seorang yang menikah di usia muda
relatif lebih terjaga dari dosa zina; baik zina
mata, zina hati, maupun zina tangan.
2. Lebih bahagia
Hasil riset National Marriage Project’s 2013 di
Amerika Serikat (AS) menunjukkan, persentase
tertinggi orang yang merasa sangat puas dengan
kehidupan pernikahan adalah mereka yang
menikah di usia 20-28 tahun.
Mengapa pasangan muda lebih bahagia? Sebab
mereka umumnya belum memiliki banyak ego-
ambisi. Pasangan muda lebih mudah menerima
pasangan hidupnya. Bahkan, ketika sang suami
belum mapan secara ekonomi dan akibatnya
hidup “pas-pasan”, mereka tetap bisa enjoy
dengan kondisi tersebut. Hal ini sejalan dengan
hadits atsar Ibnu Umar: “Nikahilah oleh kalian
gadis perawan, sebab (..salah satunya..) ia lebih
ridha dengan nafkah yang sedikit.”
3. Lebih puas dalam bercinta
Pasangan yang menikah di usia 20-an cenderung
melakukan jima’ lebih sering daripada mereka
yang menikah lebih lambat. Hasil studi Dana Rotz
dari Harvard University pada 2011 menunjukkan,
menunda usia menikah empat tahun terkait
dengan penurunan satu kali jima’ dalam sebulan.
Sedangkan dalam tingkat kepuasan, menikah di
usia muda –diantaranya dengan dukungan fisik
yang masih prima- membuat suami istri lebih
menikmati. Lagi-lagi, hal ini bersesuaian dengan
hadits atsar Ibnu Umar: “Nikahilah gadis perawan,
sebab ia lebih segar mulutnya, lebih subur
rahimnya dan lebih hangat farjinya…”
4. Emosi lebih terkontrol
Menikah di usia muda terbukti lebih cepat
mendewasakan pasangan tersebut. Dalam arti,
menikah dan berumah tangga membuat
seseorang lebih terkontrol emosinya. Ini
dipengaruhi oleh ketenangan yang hadir sejalan
dengan adanya pendamping dan tersalurkannya
“kebutuhan batin.” Dan itulah diantara makna
sakinah dalam Surat Ar Rum ayat 21.
Hasil studi sosiolog Norval Glenn dan Jeremy
Uecker pada tahun 2010 mendukung hal ini.
Menurut hasil studi tersebut, menikah pada usia
muda akan lebih bermanfaat dari sisi kesehatan
dan mengontrol emosi.
5. Lebih mudah meraih kesuksesan
Sebagian orang menunda menikah dengan alasan
mencapai jenjang karir tertentu atau hidup mapan
terlebih dahulu. Padahal, saat seseorang telah
menikah, ia menjadi lebih tenang, merasakan
sakinah. Dengan ketenangan dan stabilnya emosi
ini, ia bisa lebih fokus dalam meniti karir dan
beraktifitas apa pun, baik dakwah maupun
mencari maisyah. Karenanya tidak mengherankan
jika banyak orang-orang yang sukses di usia 40-
an adalah mereka yang menikah di usia 20-an.
6. Lebih baik bagi masa depan anak-anak
Lebih baik bagi masa depan anak-anak di sini
bukan berarti menikah di usia muda
memungkinkan anak sudah dewasa saat Anda
pensiun. Meskipun, hal itu juga bisa menjadi
salah satu pertimbangan.
Namun yang lebih penting dari itu, menikah di
usia muda dan memiliki buah hati di usia muda,
saat Anda belum mapan secara ekonomi berarti
Anda dapat mendidik anak-anak secara langsung
merasakan pahit getirnya kehidupan. Artinya
mereka telah mencicipi perjuangan Anda. Dan
jangan sampai anak-anak hanya tahu fasilitas
dan hidup enak tanpa merasakan hidup adalah
perjuangan.

7. Stamina dan Vitalitas yang Prima
Ketika anda menikah di usia muda, maka
kebugaran tubuh anda sedang mencapai
puncaknya. Bagi seorang wanita telah
diketahui bawa menikah di atas usia 30
tahun akan menyebabkan kurangnya
kesempatan bagi mereka untuk dapat
hamil dan memperoleh keturunan. Selain
itu, ketika anda telah punya anak kelak,
tubuh anda masih bisa diajak kompromi
untuk bekerja keras dalam mencari rizki.
Berbeda dengan seorang lelaki yang kita
katakanlah dia menikah ketika berusia 35
tahun.
Banyangkan, ketika anaknya baru masuk
SMP umurnya sudah hampir setengah
abad, akan sangat sulit baginya dapat
bekerja keras lagi demi memenuhi
kebutuhan anak dan rumah tangganya. Di
lain pihak, jika seseorang menikah di usia
muda, misalkan 20 tahun, ketika ia
berumur 21 atau 22 tahun, ia sudah bisa
punya keturunan, dan ketika anaknya
telah memasuki jenjang kuliah dan hampir
tamat, ia baru berusia 40 tahun, sehingga
di umur 50 tahun ia sudah bisa menimang
cucu.
8. Indahnya Masa Muda Akan Hilang
Karena Mengasuh Anak ?
Banyak yang menyangka bahwa jika
memiliki anak di usia muda, indahnya
masa muda akan berakhir, dan hanya
akan menimbulkan suatu kerepotan.
Fikiran ini adalah logika yang terbesit dari
mereka yang telah dibumbui oleh rasa
takut sebelum mencoba. Sebagian lain,
takut mempunyai banyak anak karena
hanya akan menambah beban keluarga
dan membuat hidup makin melarat.
Sungguh kedua alasan itu adalah alasan
yang hanya memperturutkan logika
daripada firman Allah dan sabda Nabi
Nya.
Rasulullah bersabda:
“Nikahilah perempuan yang penyayang
lagi subur. Sungguh aku akan berbangga
dengan sebab banyaknya jumlah kalian
(Ummat Nabi Muhammad) dihadapan
para Nabi nanti pada hari
kiamat” (Shahih riwayat Ahmad, Ibnu
Hibban dan Sa’id bin Manshur dari jalan
Anas bin Malik)
Juga Rasulullah menerangkan akan
keutamaan yang paling agung dari
mempunyai anak, yakni
“Dari Abu Hurairah : Sesungguhnya
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
telah bersabda, “Apabila manusia itu
telah mati maka terputuslah dari semua
amalnya kecuali tiga perkara :
1. Shadaqah jariyah
2. Atau ilmu yang diambil manfaatnya
3. Anak shalih yang
mendo’akannya”(HR. Imam Muslim)
Janganlah pernah terbesit di fikiran kita
bahwa dengan banyaknya anak akan
membuat sempit kehidupan ekonomi,
karena tidaklah Allah menciptakan
seorang manusia ke permukaan bumi
melainkan juga Allah telah tettapkan bagi
mereka rizkinya, Allah ta`ala berfirman:
Janganlah kamu membunuh anak-
anakmu karena takut kemiskinan. Kami
lah yang akan memberi rezeki kepada
mereka dan juga kepadamu.
Sesungguhnya membunuh mereka adalah
suatu dosa yang besar. (QS. Al Isra : 31)
9. Menjauhkan Diri Dari Zina
Sengguh, pernikahan akan semakin
menundukkan pandangan dan kemaluan,
serta menjauhkan dari perbuatan zina
yang sangat dimurkai oleh Allah. Allah
ta`ala berfirman:
Janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah
suatu perbuatan yang keji lagi
jalan yang buruk. ( QS. Al Isra : 32 )
10. Keutamaan Dari Allah
Sebagai kesimpulan dari berbagai nasihat
yang telah Allah patrikan dalam Al Qur`an
di surat Al Isra,yang salah satunya
tentang pernikahan dan kehidupan
berumah tanggga, Allah berfirman:
Itulah sebagian hikmah yang
diwahyukan Tuhan kepadamu. Dan
janganlah kamu mengadakan
tuhan yang lain di samping Allah,
yang menyebabkan kamu
dilemparkan ke dalam neraka
dalam keadaan tercela lagi
dijauhkan (dari rahmat Allah).
( QS. Al Isra : 39 )
Semoga dengan adanya tulisan ini
keyakinan kita pada Allah akan bertambah
dan kita akan terhindar dari ketakutan
untuk memulai membina rumah tangga di
usia muda . Bagi yang belum menikah,
semoga Allah mudahkan ia menemukan
pasangan hidupnya dan bagi yang telah
menikah, maka jagalah pernikahanmu
karena ia merupakan sebuah amanah dari
Allah kepadamu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar